Minggu, 21 Oktober 2012

Contoh Naskah Berita


 Mudah-Mudahan Bermanfaat

1.Media online (WWW.TEMPO.COM)
Ratusan Wartawan Protes Kekerasan oleh TNI

TEMPO.Jakarta - Sekitar 100 jurnalis yang menamakan diri Solidaritas Wartawan Anti-Kekerasan akan menggelar unjuk rasa di tiga lokasi di Jakarta. Mereka mengecam kekerasan oleh seorang perwira TNI Angkatan Udara, Selasa, 16 Oktober 2012 terhadap sejumlah juru warta di Riau.

"Pecat dan pidanakan pelaku kekerasan terhadap wartawan," ujar koordinator aksi, Suparni, di depan gedung Kemenkopolhukam, Rabu, 17 Oktober 2012. Selain kantor Kementerian Koordinator Politik, mereka juga akan unjuk rasa di Kementerian Pertahanan dan Istana Negara.

Kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi setelah pesawat Hawk 200 milik TNI Angkatan Udara jatuh. Para wartawan itu hendak meliputnya. Mereka adalah Febrianto Budi (Antara), Didik Herwanto (Riau Pos), Falhri Rubianto, Irwansyah (Riau TV), Ari (tvOne), dan Andika (Vokal). Para jurnalis yang berunjuk rasa itu meminta tindakan kekerasan terhadap wartawan dihentikan. Alasannya, dalam pekerjaannya wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pokok Pers. "TNI harus patuh pada UU Pokok Pers," ujarnya.

Mereka mendesak Presiden menginstruksikan Panglima TNI supaya menghormati tugas jurnalis. Para anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat didesak memanggil Panglima TNI agar mempertanggungjawabkan perbuatan anak buahnya itu.

TNI-AU sudah meminta maaf atas kejadian ini. Namun, hal itu dianggap tidak cukup. "Perlu ada proses hukum terhadap pelaku kekerasan," kata Suparni. Karena ada unsur pidana, tindak kekerasan ini tak cukup diselesaikan hanya dengan sanksi internal, melainkan maju ke meja hijau.

Aktivis pemerjuang hak asasi manusia Usman Hamid mengatakan para wartawan harus berani melawan setiap tindakan kekerasan yang dialami. "Harus berjuang sampai pelaku mendapat hukuman. Agar jera," ujarnya.

Sekitar 100 pewarta itu merupakan gabungan dari Poros Wartawan Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, dan Kameramen Jurnalis Indonesia. Dalam aksinya mereka membawa belasan spanduk bertuliskan "Stop Kekerasan pada Wartawan".

Iringan mobil Menhan Purnomo Yusgiantoro yang hendak masuk kantor sempat dicegat oleh para pengunjuk rasa. Purnono tidak memberikan jawaban. Iring-iringan mobil berpelat merah dan bintang emas itu malah ngacir kemudian masuk dari pintu lain Kementerian.

Tak hanya di Jakarta, puluhan jurnalis di Solo dan sekitarnya pun menggelar aksi di Bundaran Gladak, Surakarta. Aksi tersebut digelar di pusat kota di sekitar titik nol kilometer Kota Surakarta. Mereka menggelar spanduk dan poster berisi kecaman terhadap tindakan kekerasan oleh tentara berpangkat perwira. Puluhan jurnalis media cetak dan elektronik itu juga mengumpulkan kamera dan kartu pers dan diletakkan di depan massa aksi. "Ironisnya, tindakan kekerasan itu dilakukan oleh tentara berpangkat perwira," kata koordinator lapangan, Asep Abdullah Rowi. 
ANALISA       :
5W+1H
What    :Wartawan protes kekerasan yang di lakukan oleh TNI
When   :Selasa, 16 Oktober 2012
Where  :Jakarta
Who     : Usman Hamid (Pembela wartawan)
 Why    :Wartawan Menuntu keadilan
How    :Siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap wartawan harus di beri hukum yang telah di tetep kan dalam UUD pers
Kelebihan        :Berita mudah di akses di mana saja
Kekurangan     :Berita nya terkadang masih kurang jelas, pemberitaannya jika terjadi kesalahan             koneksi jaringan ,maka berita sulit di akses








2. Media Cetak Koran
Koran  :Kompas
Edisi    :Rabu, 17 Oktober 2012
Judul   :Panglima TNI Pastikan Letkol penganiyayan  wartawan Di Proses Hukum
Isi        :
  Jakarta Tindakan represif terhadap pers di lokasi jatuh nya Hawak 200 TNI AU di Riau di akui di luar kepatutan .Akan segera di lakukan proses hukum kepada prajurit pelaku nya.
“Saya sudah minta ditindaklanjuti proses hokum dari prajurit nya yang melakukan pelanggaran itu”kata panglima TNI, Laksana Agus Suhartono, di kantor Presiden Jakarta, Rabu (17/10/2012)
Proses hokum tersebut di lakukan di internal TNI.Sama seperti juga pengadilan pada umum nya, dalam prosesnya akan di paparkan pasal apa yang di langgar dan sanksi atas pelanggaran tersebut
“Untuk pidan nya tergantung apa nanati laporan penyelidikan dan pengadilan nya, saya juga tidak boleh campuri urusan penegakab hokum di likungan TNI”imbuh Agus.

 Lebih lanjut dia menjelaksn ada produser unutk kosongkan lokasi jatuh nya peswt tempur dari warga sipil.selain adanya unsur kerahasiaan yang harus di jaga, tapi juga mengantisipasikan dampak terburuk meningat ada bahan peledak yang di bawa pesawat tempur naas tersebut.

Namun dia mengakui bahwa cara anak buahnya kosongkan lokasi kejadian, memang di luar batas kepatutan .Atas kejadian itu dia menyampaikan lagi permintaan maap kepada pers

“Saya memahami bahwa tindakan atau cara-cara yang di pakai oleh mereka di luar batas kepatutan karan itu maka sekali lagi selaku pemimpin TNI, saya mohon maaf “ ujur agus

ANALISA

5 W+1H

What                :Jatuh nya peswat wartawan jadi korban pemukulan TNI
When               :Riau
Where              :Rabu, 17 Oktober 2012
Who                 :Agus Suhartono
Why                 :Untuk memberi berita ke
How                : Dari pihak TNI meminta maap terhadap wartawan

Kelebihan                    :Dapat di baca di mana saja
 Bisa di baca berulang-ulang kali
 Lebih mudah di pahami

 
Kekurangan                 :Berita hanya berlaku selama 24 jam saja


3. Televisi
TV       :Trans 7
Edisi    :Rabu, 17 Oktober 2012
Jam     :06:00
Judul   :Kekerasan terhadap wartawan
Tindakan kekerasan di lakukan oleh seorng oknum TNI Angkatan Udara Lanud Rusmin Nuryadin, dia memukul seorang watawan yang akan mengabadikan gambarbjatuh nya pesawat Hawak 200.Kekerasan terjadi saat para jurnalis meliputi dan mengambil gambar insiden jatuh nya pesawat Hawak 200 milik TNI AU di sekitar permukiman warga RT 03, RW 03, Desa Pandu jaya, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar, akibt nya wartawan menjadi bulan-bulan Seorng Oknum TNI






Tidak ada komentar:

Posting Komentar